Sejarah PMI Indonesia

Palang Merah Indonesia atau PMI sebagai Organisasi Nasional dan
anggota Palang Merah Internasional, tergabung dalam ICRC atau
Internasional Committee of The Red Cross dan League of Nation Red
Cross Society atau Liga Palang Merah Sedunia Sejak tahun 1870 di
jaman penjajahan Belanda dengan nanra The Nederlands Indische
Rode Kruis atau
Palang Merah Hindia Belanda.

Dan pada tahun 1939 seiring dengan timbulnya dorongan dan
perjuangan kebangsaan, maka dua tokoh kebangsaan Dr. Rel senduk
dan Dr. Bahder Djohan mengusulkan kepada pemerintah Hindia
Belanda untuk membentuk Palang Merah

Indonesia. Meskipun ditolak untuk kedua kalinya tahun 1940 gagasan
mulia ini diajukan kembali dan pemerintah Hindia Belanda tetap
menolak.

Kemudian pada jaman pendudukan Jepang tahun 1942 sampai
dengan 1945 telah dirintis kembali perjuangan pembentukan Palang
Merah Indonesia tetapi belum juga dapat terwujud.

Kemauan dan tekad yang membaja untuk membentuk Palang Merah Indonesia diteruskan karena tuntutan yang mendesak guna memberikan pertolongan kepada para korban pertempuran dalam perjuangan bangsa mengusir penjajah.
Dan barulah pada tanggal 3 September 1945 dikeluarkanlah perintah Presiden R.I kepadaMenteri Kesehatan dr.
Boentaran Martoatmojo untuk menjajagi kemungkinan terbentuknya Palang Merah Indonesia
tanggal 5 September 1945 dibentuklah panitia persiapan yang terdiri dari 5 or-an adalah Dr. Mochtar, Dr. Bahder
Djohan, Dr. Sitanala, Dr. Djoehana. Panitia lima inilah bertugas membentuk Palang Merah Indonesia.

Dan akhimya pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Perhimp unan Palang Merah Indonesia, bersamaan
dengan dilantiknya Pengurus Besar PMI pertama adalah:
Ketua : Drs. Moh Hatta
Wakil Ketua : Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
Badan Penulis terdiri dari : Dr. R. Mochtar, Dr. Bahder Djohan, Mr. Santoso
Bendahara : Mr. T.Saubari
Penasehat : K.H. Raden Adrian
Setelah pengakuan kedaulatan, catatan peristiwa penting dalam Organisasi Palang Merah Indonesia adalah :

* Dikeluarkan keputusan pemerintah No. 25 tahun 1950 tertanggal 16 Januari 1950 tentang pengesahan Palang
Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi Palang Merah di Indonesia.
* Palang Merah Indonesia diakui oleh ICRC, INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS dengan
surat No. 392 tertanggal 15 Juni 1950.
* Tanggal 16 Oktober 1950 Palang Merah Indonesia diterima sebagai Liga Palang Merah International LEAGUE
OF NATION RED CROSS SOCIETY
* Dengan telah ditandatangani KONVENSI GENEVA oleh utusan Pemerintah RI maupun perwakilan Palang
Merah Indonesia, maka pemerintah RI telah menetapkan UU No. 59 tahun 1958.
Palang Merah Indonesia berdiri dan bertindak atas dasar Sapta Prinsip Palang Merah, yaitu :

1. Kemanusiaan
2. Kesamaan
3. Kenetralan
4. Kemandirian
5. Kesukarelaan
6. Kesatuan
7. Kesemestaan
Dengan semua tindak dan langkahnya tidak terlepas dari identias Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD
1945.
Palang Merah Indonesia adalah organisasi yang netral dan independent, yang melakukan kegiatannya demi
kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.

Palang Merah Indonesia tidak melibatkan diri/berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu.
Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.


0 komentar to "Sejarah PMI Indonesia"

Posting Komentar

Bookmark and Share
Selamat Datang di Dunia Kami "Dengan Solidaritas Kita Tingkatkan Tali Silaturrahim"

Tentang Kami

Kampung Pancuran
merupakan sebuah wadah silaturrahmi dan forum komunikasi keluarga besar hasan kafarwi, terutama alumni Hasan Kafrawi.
Lihat profil lengkapku

Photo Gallery

Dialog Interaktif


ShoutMix chat widget

Labels

Web hosting for webmasters